LOMBOKita – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat meminta polisi mengintensifkan razia siswa yang membawa kendaraan roda dua karena sudah ada larangan membawa sepeda motor ke sekolah tanpa surat izin mengemudi.

“Kami sudah menerbitkan surat edaran tentang larangan membawa sepeda motor ke sekolah bagi siswa yang tidak punya surat izin mengemudi (SIM),” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Suruji di Mataram, Jumat.

Menurut dia, siswa yang belum memiliki SIM tidak hanya membahayakan nyawanya sendiri, tapi juga bisa membahayakan nyawa pengendara lain di jalan raya.

Suruji juga menyarankan agar para orang tua sebaiknya mengantar anaknya ke sekolah, meskipun memiliki SIM. Tentunya, jika jarak sekolahnya relatif dekat dari rumah, seperti di Kota Mataram.

“Siswa yang menggunakan sepeda motor ke sekolah bagi mereka yang jarak tempuhnya relatif jauh. Misalnya, di Sape, Kabupaten Bima,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur ini.

Ia mengatakan kebijakan larangan siswa yang tidak memiliki SIM membawa sepeda motor ke sekolah sudah disosialisasikan ke masing-masing SMA di 10 kabupaten/kota.

Dalam surat edaran tersebut, kepala sekolah juga diminta untuk mengawasi para siswa yang membawa sepeda motor ke sekolah tanpa SIM. Di samping mengawasi penggunaan telepon seluler di sekolah karena sudah ada larangan yang diterbitkan beberapa waktu lalu.

“Saya meminta para kepala SMA, terutama sekolah negeri di bawah pengelolaan pemerintah provinsi untuk menjalankan instruksi yang sudah disampaikan melalui surat edaran,” ucapnya pula.

Kebijakan larangan membawa sepeda motor, lanjut dia, tidak berlaku bagi siswa yang sudah memiliki SIM.

Menurut dia, memang sulit untuk melarang siswa tidak membawa kendaraan di saat kondisi angkutan umum belum sesuai harapan, terutama di Kota Mataram.

“Kalau sistem transportasi massal sudah bagus, bisa kita berlakukan larangan membawa sepeda motor bagi siswa, meskipun punya SIM dalam rangka mencegah kemacetan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan,” ucap Suruji.

Kepala SMAN 1 Mataram H Lalu Fatwir Uzali mengaku sudah menyosialisasikan larangan membawa telepon seluler dan menggunakan kendaraan roda dua tanpa SIM ke sekolah kepada seluruh siswanya.

Para orang tua murid juga sudah diberikan informasi mengenai kebijakan Dinas Dikbud Provinsi NTB tersebut.

“Kami sudah menempel pengumuman tentang kebijakan tersebut di depan pintu masuk sekolah supaya dibaca oleh siswa dan para orang tua murid,” katanya. ant