
LOMBOKita – Petugas Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Mataram menggagalkan penyelundupan ratusan koral asal Sumbawa yang rencananya akan dikirim ke Denpasar, Bali.
Kepala BKIPM Kelas II Mataram Muhlin di Mataram, Senin mengatakan 605 koral yang jumlahnya mencapai dari berbagai macam spesies itu diamankan petugas dari Terminal Mandalika, Bertais, Kota Mataram.
“Setelah kami selidiki, ratusan koral yang kami amankan, tidak ada pemiliknya,” kata Muhlin kepada wartawan.
Dia menjelaskan, upaya penyelundupan ratusan koral tersebut digagalkan berkat kegigihan petugas BKIPM di lapangan.
Awalnya, petugas pada Senin pagi, seperti biasanya melakukan pengawasan di Terminal Mandalika, Bertais. Kemudian, sekitar pukul 10.00 WITA, petugas melihat sebuah bus asal Sumbawa menurunkan lima koli besar.
“Mulai dari itu, petugas curiga dengan barangnya. Malah yang anehnya, hampir sekitar dua jam, tidak ada satu pun orang yang mengambil barang itu,” ujarnya.
Oleh karenanya, petugas bersama otoritas terminal mengamankan barang dan mulai memeriksa. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan koral berbagai macam spesies.
“Setelah mengetahui isinya, petugas langsung mengecek ke pengurus busnya, ternyata tidak ada surat izin. Jadi langsung diamankan,” ucap Muhlin.
Menurut keterangan sopir bus, barang yang berasal dari Sumbawa itu rencananya akan dikirim ke Denpasar, Bali. Sesampainya di Terminal Mandalika, Bertais, barang diminta untuk dititipkan ke truk angkutan yang bertolak ke Denpasar, Bali.
“Ada nomor telepon yang dikasih si pengirim ke sopirnya, nomor itu diminta untuk dihubungi kalau barang sudah sampai terminal. Tapi, setelah kita cek, nomor itu tidak aktif,” katanya.
Lebih lanjut, 605 koral berbagai macam spesies itu telah dilepasliarkan di kawasan konservasi yang berada di perairan Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat.
“Baru saja selesai, semua koral sudah kita lepas ke habibatnya,” ujar Muhlin.