LOTIM LOMBOKita – Dunia pendidikan di Lombok Timur kembali tercoreng, dengan terjadinya kasus asusila ( pelecehan seksual), yang menimpa seorang pelajar SMP, sebut saja UN (13) seorang pelajar sekolah pertama di Lotim, menjadi korban asusila (pelecehan seksual) yang dilakukan MH (23) warga kecamatan Suralaga, yang di lalukan di rumah temannya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Labuhan Haji, yang dalam kondisi sepi, dan kasus ini kini dalam penanganan pihak berwajib.

Aksi pelecehan seksual ini terjadi baru baru ini, dalam aksinya pelaku melakukan pemaksaan dan mengancam korbannya untuk melayani nafsu bejatnya tersebut,

Karena dalam posisi diancam dan pemaksaan, meski sempat memberikan perlawanan, namun korban tak bisa lepas dari terkamanan pemuda pengangguran tersebut. Yang akhirnya mahkota kewanitaannya terenggut oleh pelaku.

Kasus pelecehan seksual ini terjadi. Berawal dari pertemuan pelaku dengan korban, setelah di perkenalkan oleh teman pelaku, usai perkenalan pelaku mengajak korban pergu ke kepantai,

Namun dalam perjalanan, pelaku menyempatkan diri mengajak korban mampir di rumah temannya,dan mereka tak menemukan siapapun alias rumah teman pelaku sepi,

Kondisi rumah sepi tersebut, justru dimanfaatkan pelaku melakukan aksi bejatnya, pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah yang tak terkunci, meski pemilik rumah tidak ada, karena sebelumnya pelaku sempat mendapat ijin oleh pemilik rumah.

Saat berada dalam rumah itulah, pelaku membujuk korban untuk melakukan perbuatan tak terpuji tersebut. Namun mendapat penolakan dari korban. Lantaran nafsu setannya sudah di ubun ubun, karena mendapat penolakan, pelaku melakukan pemaksaan bahkan mengancam korban, agar melayani nafsunya.

Dalam kondisi ketidak berdayaan itulah, mahkota korban terenggut. Tak puas dengan aksi pertamanya pelaku melampiaskan nafsu kedua kalinya.

Cukup lama menahan amarah, akhirnya korban menceritakan perbuatan pelaku tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban yang mendapat laporan dari anaknya, marah dan langsung melapor ke kantor polisi, untuk memproses hukum perbuatan pelaku tersebut

Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur berstatus pelajar yang dilakukan seorang pengangguran di rumah sepi di wilayah labuhan Haji tersebut.

” Laporannya telah di terima, dan kasusnya dakam penanganan unit PPA Polres Lotim guna proses penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya, seraya mengimbau para orang tua untuk lebih hati hati, dan memberikan pengawasan kepada anaknya khususnya perempuan, agar tidak menjadi korban pelecehan seksual.