
LOMBOKita – Aplikasi “Molah” (Mataram online license application helpful) yang diluncurkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sudah mulai dimanfaatkan masyarakat.
“Sejak diluncurkan pada 31 Agustus 2017, sampai hari ini sudah lebih 50 orang yang memanfaatkan aplikasi tersebut,” kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2ST) Kota Mataram Bambang Juni Wartono di Mataram, Rabu.
Ia menilai, angka lebih dari 50 orang yang memanfaatkan aplikasi tersebut cukup tinggi, dan hal itu bisa menjadi tolok ukur dari respons positif masyarakat terhadap penerapan aplikasi itu.
Pasalnya, dengan menggunakan aplikasi tersebut para pemohon perizinan atau masyarakat secara umum dapat mengakses berbagai pelayanan perizinan yang ditangani DPMP2ST Kota Mataram.
Selain itu, masyarakat bisa mendapatkan informasi detail tentang jenis perizinan, persyaratan, biaya, lama proses pengerjakan dan informasi lainnya tanpa harus datang ke kantor DPMP2ST.
“Masyarakat yang membutuhkan informasi perizinan tinggal mengakses aplikasi ‘molah’ melalui ‘android’, dimana saja dan kapan saja selama ada jaringan internet,” katanya.
Melalui aplikasi itu juga masyarakat bisa mendapatkan informasi apakah permohonan perijinan yang diajukan sudah jadi atau tidak dengan hanya memasukkan nomor pendaftaran pengajuan perizinan.
“Dengan demikian, pemohon tidak perlu lagi bolak-balik menelpon atau datang ke kantor kami hanya untuk menayakan perizinan yang diajukan sudah jadi atau belum,” katanya.
Dikatakan, sesuai dengan namanya dalam bahasa sasak “molah” berarti mudah, aplikasi ini memberikan kemudahan bagi pemohon perizinan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Namun demikian, katanya, khusus untuk masyarakat yang ingin langsung mengajukan perizinan harus tetap mengajukan melalui perizinan “online” sistem majemen pelayanan terpadu (simandu) dengan menggunakan komputer.
“Aplikasi perizinan ‘online’ untuk tahun ini memang belum bisa dilakukan melalui android, tapi aplikasi ‘molah’ terintegrasi dengan simandu,” kata Bambang.