Ilustrasi google

LOMBOKita – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H Muhammad Taufik menyebutkan kenaikan gaji anggota DPRD akan menambah fiskal yang dibutuhkan sebesar Rp4 miliar.

“Kenaikan sebesar itu tidak akan menggoyang APBD. Dan pemerintah daerah harus menyiapkan,” kata Taufik, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Barat membahas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2017, di Gerung, Kamis.

Menurut dia, gonjang-ganjing kenaikan gaji dewan tersebut tentu akan berdampak pada fiskal keuangan pemerintah.

Pemkab Lombok Barat juga tentu akan menyesuaikan kenaikan gaji seluruh anggota DPRD yang berjumlah sebanyak 45 orang, sesuai dengan regulasi yang ada.

Pihaknya sedang menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang berkaitan dengan tingkat kemampuan fiskal daerah.

“Yang menjadi pembahasan adalah, apakah Lombok Barat masuk dalam kategori tinggi, sedang atau rendah,” ucap Taufiq.

Jika acuannya Permendagri, kata dia, maka apapun alasannya pemerintah daerah harus siap menyediakan fiskal tambahan yang dibutuhkan antara Rp3 hingga Rp4 miliar per tahun.

“Mau tidak mau pemerintah daerah harus menyiapkan kalau aturan sudah menetapkan demikian,” katanya.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, maka tunjangan yang akan terima para wakil rakyat bisa naik menjadi tujuh kali lipat dari gaji pokok.

Para anggota dewan akan mendapat penyesuaian tunjangan komunikasi intensif dan uang tunjangan transportasi, serta tunjangan reses.

Ada juga penyesuaian uang rumah tangga untuk pimpinan dewan. ant